Beranda › Informasi Setiap Saat › Masukan atas Peraturan dan Keputusan

Daftar Dokumen Masukan/Review Rancangan Keputusan Rektor Universitas Lampung Tahun 2022–2026

Daftar masukan dan review dari unit kerja Universitas Lampung atas rancangan keputusan dan peraturan Rektor tahun 2022–2026: 170 masukan untuk 17 rancangan. Informasi ini wajib tersedia setiap saat sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Pembahasan setiap rancangan tercatat di halaman Daftar Risalah Rapat.

Daftar Masukan per Tahun

Data per 30 September 2026 · 170 masukan untuk 17 rancangan: 2022 (30), 2023 (20), 2024 (20), 2025 (50), 2026 (50). Pilih tahun untuk menampilkan datanya.

Tahun 2026 · 5 rancangan · 50 masukan

Peraturan · 10 masukan

Peraturan Pengelolaan Kerja Sama

No. 1 · Suratno · Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Perlu mengatur perencanaan kerja sama yang selaras dengan rencana strategis universitas agar kerja sama tidak bersifat insidental.

No. 2 · Muhamad Safik Eka Saputra · Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Perlu mengatur tata cara pengusulan kerja sama dari unit kerja beserta kelengkapan dokumen dan batas waktu prosesnya.

No. 3 · Erni Rahmawati · Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Perlu mengatur pencatatan seluruh kerja sama dalam satu basis data universitas agar mudah dipantau.

No. 4 · Widyawati · Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Perlu mengatur penelaahan naskah kerja sama dari aspek hukum, termasuk klausul hak dan kewajiban serta penyelesaian sengketa.

No. 5 · Ivon Nilawati · Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Perlu mengatur mekanisme persetujuan dan penandatanganan, termasuk kewenangan penandatangan sesuai jenis dan nilai kerja sama.

No. 6 · Hafizh Abdul Aziz · Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Perlu mengatur pelaksanaan kerja sama bidang penelitian dan pengabdian, termasuk pembagian peran dan luaran bersama.

No. 7 · Sopiana · Fakultas Hukum

Perlu mengatur ketentuan perjanjian standar yang memuat perlindungan kepentingan universitas dan kekayaan intelektual.

No. 8 · Dheni Irawan · Fakultas Hukum

Perlu mengatur pengakhiran kerja sama, baik karena berakhirnya jangka waktu, pembatalan, maupun perpanjangan, beserta kewajiban para pihak.

No. 9 · Ina Fitriyani · Satuan Pengawas Internal

Perlu mengatur monitoring dan evaluasi kerja sama secara berkala, dengan indikator keberhasilan dan pelaporan kepada pimpinan.

No. 10 · Hendi Wibowo · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu mengatur aspek pembiayaan dan pengelolaan keuangan atas kerja sama yang menimbulkan pendapatan atau beban universitas.

Peraturan · 10 masukan

Peraturan Sistem Informasi Terintegrasi, Infrastruktur Jaringan, dan Keamanan Data

No. 11 · Hadianto Cahyadi · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur tata kelola sistem informasi dengan pembagian peran pemilik data, pengelola sistem, dan pengguna.

No. 12 · Hendri Susanto · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur standar infrastruktur jaringan kampus, termasuk pengelolaan perangkat jaringan dan pemerataan bandwidth di unit kerja.

No. 13 · Kholik Farijal · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur pencadangan data berkala dan pemulihan layanan setelah gangguan, termasuk target waktu pemulihan.

No. 14 · Rika Ningtias Azhari · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur hak akses pengguna berbasis peran serta pencabutan akses bagi pegawai atau mahasiswa yang sudah tidak aktif.

No. 15 · Boby Mardani · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur keamanan jaringan, termasuk pemantauan lalu lintas data dan pembatasan akses terhadap sistem yang bersifat kritis.

No. 16 · Mizar Zulmi Ramadhan · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur prosedur penanganan insiden keamanan informasi, mulai dari pelaporan, penanganan, hingga tindak lanjut.

No. 17 · Alifan Akbar Ikhsansah · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur integrasi data akademik, kepegawaian, dan keuangan agar tidak terjadi duplikasi data antarunit.

No. 18 · Aprily Ayu Anbar · Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perlu mengatur perlindungan data pribadi sivitas akademika sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan data pribadi.

No. 19 · Igit Sabda Ilman · Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Perlu mengatur standar interoperabilitas agar aplikasi milik fakultas dan unit dapat terhubung dengan sistem universitas.

No. 20 · Bambang Sundari · Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Perlu mengatur pemanfaatan sistem informasi terintegrasi untuk layanan akademik dan kemahasiswaan, termasuk kewajiban unit menjaga keakuratan data.

Peraturan · 10 masukan

Peraturan Pembentukan Peraturan Rektor dan Keputusan Rektor

No. 21 · Akwan · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu memperjelas perbedaan sifat dan materi muatan Peraturan Rektor (mengatur) dan Keputusan Rektor (menetapkan).

No. 22 · Indrayati Putri Idrus · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu mengatur tahap pengusulan oleh unit pengusul disertai naskah penjelasan singkat sebagai dasar pertimbangan.

No. 23 · Andri Okta Wijaya · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu mengatur penelaahan hukum dan harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta peraturan universitas yang sudah ada.

No. 24 · Adha Arafat Kausar · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu mengatur pelibatan unit terkait dalam pembahasan agar substansi tidak tumpang tindih dengan kebijakan lain.

No. 25 · Wahyu Ari Saputra · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu mengatur tata cara penyempurnaan rancangan setelah pembahasan, termasuk pencatatan perubahan dan versi naskah.

No. 26 · Dhessy Marella Kriaties · Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum

Perlu mengatur paraf koordinasi berjenjang sebelum penetapan, dengan batas waktu agar proses tidak berlarut-larut.

No. 27 · Aristianto Husin · Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Perlu mengatur penomoran, penetapan, dan penyebarluasan agar peraturan mudah diakses oleh sivitas akademika.

No. 28 · Hero Satrian Arief · Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Perlu mengatur pendokumentasian dan pengarsipan peraturan dalam basis data yang dapat diakses seluruh unit.

No. 29 · Rodhatul Nasikhin · Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Perlu mengatur evaluasi dan peninjauan berkala atas peraturan yang berlaku untuk perubahan, pencabutan, atau penyesuaian.

No. 30 · Fauzia Kemala Shinta · Satuan Pengawas Internal

Perlu mengatur tanggung jawab dan sanksi administratif apabila keputusan diterbitkan tanpa melalui tahapan yang ditentukan.

Peraturan · 10 masukan

Peraturan Penyelenggaraan Layanan Bimbingan dan Konseling

No. 31 · Nidia Putri · Unit Penunjang Akademik (UPA) Bimbingan dan Konseling

Perlu memuat prinsip layanan (kerahasiaan, sukarela, profesional, dan tidak diskriminatif) sebagai landasan penyelenggaraan.

No. 32 · Citra Abriani Maharani · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur jenis layanan (akademik, pribadi, sosial, dan karier) serta mekanisme pelaksanaannya bagi mahasiswa.

No. 33 · Mujiyati · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu menetapkan penyelenggara layanan di tingkat universitas dan fakultas beserta pembagian tugasnya.

No. 34 · Ratna Widiastuti · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur kualifikasi dan kompetensi konselor serta pengembangan kapasitas berkelanjutan, misalnya pelatihan dan supervisi.

No. 35 · Diah Utaminingsih · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur hak dan kewajiban penerima layanan, seperti hak atas privasi dan kewajiban hadir sesuai jadwal.

No. 36 · Shinta Mayasari · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur kerahasiaan data konseli beserta pengecualian yang sah, misalnya ancaman terhadap keselamatan jiwa.

No. 37 · Moch Johan Pratama · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur mekanisme rujukan ke psikolog, tenaga kesehatan jiwa, atau layanan profesional lain untuk kasus di luar kewenangan konselor kampus.

No. 38 · Susanthi Pradini · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur layanan bagi mahasiswa dengan kebutuhan khusus dan mahasiswa yang berisiko putus studi.

No. 39 · Ari Sofia · Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perlu mengatur monitoring dan evaluasi layanan, termasuk survei kepuasan dan pelaporan berkala kepada pimpinan.

No. 40 · Tri Widioko · Biro Akademik dan Kemahasiswaan

Perlu mengatur dukungan sarana, prasarana, dan pendanaan layanan agar ruang konseling memadai dan menjaga privasi.

Peraturan · 10 masukan

Peraturan Layanan Perpustakaan

No. 41 · Teti Novianti · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur jenis layanan (sirkulasi, referensi, layanan mandiri, dan literasi informasi) beserta jam operasionalnya.

No. 42 · Anastasia Margiati · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur peminjaman dan pengembalian, termasuk jumlah dan lama pinjam, perpanjangan daring, serta denda keterlambatan.

No. 43 · Angelino Vinanti Sonjaya · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur pengelolaan koleksi (pengadaan, pengolahan, dan penyiangan) yang selaras dengan kebutuhan kurikulum dan penelitian.

No. 44 · Yuli Yanti · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur layanan digital seperti repositori institusi, jurnal elektronik, dan akses jarak jauh bagi sivitas akademika.

No. 45 · Ery Elyasari · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur hak dan kewajiban pengguna, termasuk tata tertib, kewajiban menjaga koleksi, dan sanksi pelanggaran.

No. 46 · Nurhidayah · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur penyerahan karya ilmiah (skripsi, tesis, dan disertasi) ke repositori sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.

No. 47 · Endah Kurniasari · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur perlindungan hak cipta dalam layanan digital serta pembatasan penggandaan koleksi.

No. 48 · Komarudin · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur pemanfaatan teknologi seperti RFID, katalog daring (OPAC), dan aplikasi perpustakaan digital untuk mempercepat layanan.

No. 49 · Anita Ekarini · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur layanan bagi penyandang disabilitas dan pengguna eksternal, termasuk fasilitas dan tata cara kunjungan.

No. 50 · Siswanti · Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan

Perlu mengatur pengembangan layanan berbasis teknologi, seperti akses basis data ilmiah dan pendampingan penelusuran informasi.

X
Halo apa kabar? PPID Unila
Kami Siap Melayani Anda ...
wpChatIcon
Skip to content