Bandar Lampung – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Lampung menggelar rapat koordinasi, Jumat (26/9/2025), di Ruang Kerja Kepala BPKHM, Lantai 3 Rektorat Unila. Kegiatan ini dihadiri jajaran PPID Pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkungan kampus.
Rapat digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan itu, PPID Utama memberikan bimbingan teknis kepada para pengelola PPID Pelaksana, khususnya terkait pengelolaan tampilan website serta solusi atas kendala teknis laman PPID yang tidak dapat diakses.
Selain itu, PPID Utama menegaskan kewajiban PPID Pelaksana untuk mengumpulkan dokumen informasi publik, memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP), serta menyiapkan petugas layanan informasi di unit masing-masing. Petugas ini bertanggung jawab memelihara, membuat, dan memutakhirkan DIP agar layanan informasi lebih transparan dan responsif.
Tidak hanya itu, koordinasi juga menjadi sarana konsolidasi laporan pelayanan informasi dari PPID Pelaksana ke PPID Utama. Laporan tersebut nantinya wajib ditampilkan pada laman PPID Pelaksana sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Melalui kegiatan ini, PPID Unila menegaskan peranannya dalam melakukan pembinaan sekaligus pengawasan, agar keterbukaan informasi tidak hanya berjalan sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya pelayanan publik di lingkungan Universitas Lampung.




