Universitas Lampung sebagai badan publik berkomitmen mendukung Keterbukaan Informasi Publik, hal ini dikuatkan dengan adanya surat undangan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) nomor 330/KIP/IX/2018 perihal Undangan Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Badan Publik Tahun 2018 di Hotel Treva Internasional Jakarta pada selasa 09 Oktober 2018.
Undangan ini hanya ditujukan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, ada total 30 PTN yang diundang untuk memaparkan materi yang dititikberatkan pada penilaian terhadap Komitmen, Kolaborasi dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh badan publik dalam melakukan pelayanan Informasi Publik.
Berdasarkan tata tertib yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat dalam sesi presentasi Badan Publik diwakili oleh 2 (dua) orang terdiri dari 1 (satu) Atasan PPID/PPID/yang mewakili dan 1 (satu) orang Pendamping.
Bukti komitmen Universitas Lampung dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik, Unila diwakili langsung oleh Atasan PPID yaitu bapak Prof. Dr. H. Hasriadi Mat Akin, M.P selaku Rektor Universitas Lampung.
Lampiran :








