Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran

Pemohon informasi dapat mengadukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Perguruan Tinggi Negeri dan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan melalui link dibawah ini

CALL CENTER PPID 
0852-677-94-924

X
Halo apa kabar? PPID Unila
Kami Siap Melayani Anda ...
wpChatIcon
Skip to content