PPID Unila Sosialisasi Monev Internal Keterbukaan Informasi Publik
Universitas Lampung merupakan Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri yang meraih kategori “INFORMATIF” selama 5 tahun berturut-turut (2020—2024) dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Prestasi ini akan terus dipertahankan dengan meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh unsur yang ada di Universitas Lampung.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada PPID Pelaksana Fakultas. Hal ini didiskusikan melalui rapat koordinasi yang berlangsung Selasa (5/8/2025), di Ruang Kerja Wakil Rektor Bidang PKSI.
Koordinasi yang dihadiri oleh para anggota PPID Unila ini dalam rangka merancang sosialisasi tahapan dan borang penilaian/SAQ Monitoring dan Evaluasi (monev). Tahapan dan unsur disampaikan pada Panduan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Internal PPID Universitas Lampung Tahun 2025 dan pengisian SAQ dijadwalkan pada 11–22 Agustus 2025 melalui tautan : https://bit.ly/SAQ_PPID_Pelaksana_2025
Ketua PPID Unila Prof. Dr. Ayi Ahadiat menyampaikan, monev internal wajib diikuti dengan sungguh-sungguh oleh PPID Pelaksana untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Hasil monev internal akan dijadikan dasar untuk menentukan peringkat keterbukaan informasi unit kerja di Unila.