Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) kembali meneguhkan komitmennya sebagai badan publik yang transparan melalui Workshop Koordinasi dan Revitalisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (19/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rektorat Unila ini dihadiri jajaran pimpinan universitas, mulai dari para dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, hingga unit pelaksana akademik.
Workshop resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kerja keras tim PPID Unila serta narasumber yang hadir berbagi wawasan. “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi budaya yang harus kita tumbuhkan bersama di Unila,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan Syawaludin, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, yang membawakan materi tentang Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik yang Berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya organisasi. “Tidak ada sesuatu yang ditutupi, sebab transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Selain membahas strategi pengelolaan informasi, workshop juga menyoroti landasan hukum keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU Komisi Informasi. Aturan tersebut menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses kebijakan, mendorong partisipasi, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggara negara.
Melalui forum ini, Unila berharap tercipta ruang pembelajaran dan konsolidasi antarpihak terkait, sehingga keterbukaan informasi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar menjadi budaya yang mengakar dalam tata kelola universitas.[]
J
AKARTA – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., memimpin tim Unila dalam presentasi Uji Publik Monitoring dan...