(Unila); Universitas Lampung (Unila) terus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan melalui rapat koordinasi (rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pelaksana dari seluruh fakultas, yang digelar pada Jumat (13/6/2025), di Ruang Rapat Senat lantai 2, Gedung Rektorat Unila. Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan PPID Utama kepada PPID Pelaksana di Fakultas.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Universitas Lampung, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.BA. yang memimpin rakor ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan penguatan tata kelola informasi di seluruh lini kampus. Ia menyampaikan bahwa PPID bukan sekadar struktur formal, tetapi merupakan ujung tombak transparansi publik. Koordinasi seperti ini penting agar pelayanan informasi di fakultas dan universitas berjalan searah, cepat, dan akuntabel.
Rakor ini turut dihadiri oleh para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FMIPA, Plh. Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Suratno, M.H., Kepala UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung, Dr. Eng. Ir. Mardiana, S.T., M.T., IPM., serta Kepala Bagian FK dan FEB Unila.
Diskusi berlangsung aktif, membahas evaluasi kinerja PPID Pelaksana, dan revitalisasi pengelolaan fasislitas layanan Unit Layanan Terpadu (ULT) di fakultas. Selain itu, rakor membahas rencana penguatan sistem digital layanan PPID agar lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan publik, serta langkah-langkah konkret yang harus ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan Unila.







