a7224e48-6c74-4fb3-92f8-f70aa16fad1e
3d535e88-0980-48f6-93a6-88ba54699990
f9c01a73-c8a4-43fc-80b9-6d874ef68edb
previous arrow
next arrow

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN.Eng., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan TIK, Dekan FISIP, dan para anggota PPID Unila melakukan presentasi uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Rabu 13 November 2024 di Meeting room Lily 1, Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta.

Presentasi dilakukan secara panel di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi Pusat, bersama perwakilan PPID Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan PPID Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Pada sesi presentasi Rektor Unila menyampaikan pemaparan tentang Kebijakan dan Strategi Universitas Lampung Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik. Paparan tersebut meliputi kebijakan dan startegi dalam upaya menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas, pengelolaan informasi, aspek jenis informasi, aspek kualitas informasi, aspek sarana dan prasarana, aspek digitalisasi dan aspek inovasi.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadi perguruan tinggi yang memberikan pendidikan berkualitas, salah satunya dengan menjamin penyediaan dan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel dan akses yang inklusif. Wujud upaya kami salah satunya dengan menjadi PTN yang informatif peringkat 4 nasional tahun 2023. Tahun 2024 ini kami berkomitmen tetap menjadi perguruan tinggi yang semakin informatif dan berkualitas,” ungkap rektor selaku atasan PPID Unila.