PPID Universitas Lampung mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat, Selasa (14/07/2020).
Rapat yang dilaksanakan via zoom meeting ini membahas tentang implementasi keterbukaan informasi publik pada lembaga negara dan pengukuran keterbukaan informasi publik dengan melakukan monitoring dan evaluasi.
Seperti tahun sebelumnya, monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara elektronik dengan mengisi kuesioner pada alamat e-monev.komisiinformasi.go.id.
Setiap peserta dapat melakukan registrasi mulai tanggal 16 Juli 2020 dan mengisi kuesioner mulai 21 Juli hingga 30 Agustus 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PPID Unila Wulan Suciska, M.Si., dan Anggota PPID Unila Hisna Caca, M.I.Kom., serta ratusan perwakilan PPID perguruan tinggi seluruh Indonesia.[]





